Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Sangihe bersama Politeknik Negeri Nusa Utara (Polnustar) resmi memperpanjang dan memperkuat kerja sama strategis melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU). Langkah ini dilakukan untuk mempererat hubungan kelembagaan, memperluas pelayanan bantuan hukum, serta mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe Bapak I Bagus Putra Gede Agung.,S.SI.,S.H.,M.H mengajak jajaran pimpinan dan civitas akademika Polnustar untuk memanfaatkan berbagai fungsi dan layanan hukum di Kejaksaan secara maksimal dan tanpa dipungut biaya, “Silahkan manfaatkan fungsi-fungsi yang ada di Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, seperti pendampingan hukum terkait pengadaan barang dan jasa serta penyusunan legal opinion (pendapat hukum) sebagai pengaman kebijakan,” ujar Kajari. Ia juga menegaskan kesiapan jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk bertindak sebagai kuasa hukum Polnustar apabila menghadapi persoalan hukum perdata maupun tata usaha negara (PTUN).
Selain pendampingan hukum, Kajari mengapresiasi kontribusi mahasiswa Polnustar yang selama ini telah mengikuti program magang di kantor Kejari Sangihe, khususnya dalam mendukung bidang teknologi informasi (IT) dan penyusunan laporan. Ia berharap Polnustar dapat terus berkembang dan di masa depan melahirkan program studi hukum untuk memfasilitasi kebutuhan pendidikan masyarakat lokal.
Sementara itu, Direktur Polnustar Bapak Ferdinand Gansalangi.,SKM.,ME.,M.Kes menyambut hangat dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas perhatian berkelanjutan dari Kejari Kepulauan Sangihe. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud komitmen Polnustar dalam memperkuat pendidikan dan tata kelola kampus yang akuntabel, “Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian Kejari Kepulauan Sangihe yang terus mendukung Polnustar sejak awal berdiri. Hubungan ini tidak hanya memberikan perlindungan hukum, tetapi juga membuka ruang pembelajaran langsung bagi mahasiswa kami,” ungkap Direktur Polnustar.
Sebagai bentuk dukungan konkret, pihak Polnustar siap menyediakan tenaga ahli/akademisi sesuai kebutuhan Kejari, seperti di bidang IT dan perikanan. Selain itu, Polnustar juga telah menyiapkan ruangan khusus di area kampus yang difungsikan sebagai wadah konsultasi hukum rutin setiap hari Kamis bagi mahasiswa, dosen, maupun tenaga kependidikan bersama tim Kejaksaan.
Penandatanganan kerja sama ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Kejari Kepulauan Sangihe serta pimpinan Polnustar, di antaranya Wakil Direktur Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan Sistem Informasi Ibu Ella H. Israel,SE.Ak.,M.Kom, Kepala Satuan Pengawas Internal (SPI) Ibu Yenni B. Makahaghi.,S.Kep.Ns.,M.Kes, dan Kepala Bagian Umum Polnustar Forzando S. Mehare.,SIK.,M.Sc. Kerja sama ini diharapkan dapat terus berkelanjutan demi kemajuan dunia pendidikan dan hukum di Kepulauan Sangihe.









Leave a Comment