POLNUSTAR Gelar Focus Group Discussion Internal Penyusunan Peta Jalan Tahun 2025-2045

Politeknik Negeri Nusa Utara (POLNUSTAR) gelar Focus Group Discussion Internal Penyusunan Peta Jalan Tahun 2025-2045, di Aula Kampus POLNUSTAR Manganitu, pada 17 Juli 2024.

Hadir dalam kegiatan ini, Direktur beserta seluruh unsur pimpinan dan perwakilan dosen.

Direktur POLNUSTAR, Ferdinand Gansalangi,S.K.M.,ME.,M.Kes. menjelaskan tujuan dari Focus Group Discussion (FGD) ini adalah untuk memproyeksikan arah POLNUSTAR ke depan berdasarkan masukan dari seluruh unsur pimpinan dan perwakilan dosen, “Focus Group Discussion Internal Penyusunan Peta Jalan ini bertujuan untuk mendengar masukan dan saran dari seluruh unsur pimpinan dan perwakilan dosen POLNUSTAR, yang akan menjadi dasar penyusunan draft dokumen Proyeksi Peta Jalan POLNUSTAR 2025-2045”, ungkapnya.

Direktur juga menjelaskan bahwa Peta Jalan POLNUSTAR harus mengacu pada RPJP Kemendikbudristek. “Peta Jalan POLNUSTAR tahun 2025-2045 disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), Rencana Strategis (RENSTRA) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang disesuaikan dengan Visi-Misi POLNUSTAR, sebagai implementasi Permendikburistek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu”, jelasnya.

Direktur menjelaskan Kegiatan FGD internal ini merupakan langkal awal, yang selanjutnya akan digelar Workshop dengan narasumber Tim Ahli dari Direktorat Akademik dan Pendidikan Tinggi Vokasi (APTV), serta akan mendatangkan para pakar kurikulum yang mewakili 3 Jurusan yang ada dalam lingkup POLNUSTAR. “Dengan ini POLNUSTAR akan lebih siap mengimplementasikan Permendikburistek No. 53 Tahun 2023 untuk menghasilkan lulusan dan kualitas dosen yang berwawasan kebaharian, berdaya saing, unggul dan mandiri”, ungkapnya.

Tim kerja Penyusunan Peta Jalan ini dibawah Koordinasi Wakil Direktur Bidang Akademik, Jefri A. Mandeno,S.Pi.,M.Si.. Kegiatan ini akan menghasilkan 3 dokumen, yaitu Peta Jalan POLNUSTAR 2025-2045, Peraturan Akademik, dan Panduan Penyusunan Kurikulum Program Studi sebagai bentuk implementasi Permendikburistek No. 53 Tahun 2023, ungkap Wadir Akademik. Sebagai Ketua Tim Pelaksana Dr. Wendy A. Tanod, Sekretaris Conny J. Surudani, S.Kep.,Ns.,M.Kes., anggota: Dian N. Gaghana, SS, dan Yana Sambeka, M.Pd.

Bagikan:

[addtoany]

Tags

Related Post

Butuh bantuan?