Kamis, 10 Oktober 2024, Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (P3M), melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal Program Dana Padanan Tahun anggaran 2024. Penyelenggaraan Monev Internal merupakan salah satu kegiatan wajib dalam pelaksanaan Dana Padanan (Matching Fund) oleh Perguruan Tinggi sebelum pelaksanaan Monev Eksternal oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Program Dana Padanan adalah skema pendanaan dari Kemendikbudristek yang berupa kontribusi dana dari Pemerintah sebagai pendamping terhadap dana dan/atau sumber daya yang telah disiapkan oleh mitra. Program ini bertujuan untuk mendorong terciptanya ekosistem kolaborasi yang lebih erat dan terakselerasi antara perguruan tinggi, Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), instansi pemerintah, serta masyarakat, sehingga menghasilkan kerjasama yang berkelanjutan dan saling menguntungkan.
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Internal oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat melibatkan para pengusul sebagai bagian dari tim yang berperan dalam meninjau dan memastikan kelancaran serta kesesuaian pelaksanaan program dengan tujuan yang telah ditetapkan, Adapun Nama Ketua Pelaksana Program Dana Padanan : 1. Jetti Treslah Saselah, S.Pi, M.Si – Program Studi Budidaya Ikan dengan Judul: Implementasi Desa Ikan Berbasis Teknologi Untuk Meningkatkan Efisiensi Pencapaian Kemandirian Pangan Indonesia. Dan Ketua Pelaksana 2 : Ir Costantein Imanuel Sarapil, S.Pi, M.A – Program Studi Teknologi Penengkapan Ikan dengan Judul Optimalisasi Potensi Nelayan Penangkap Ikan Kakap – Kerapu di Pulau Matutuang Kabupaten Kepulauan Sangihe Propinsi Sulawesi Utara.
Pelaksanaan Monev Internal mencakup review substansi kegiatan, keuangan, penjaminan mutu, dan satuan pengawas internal. Adapun reviewer substansi pada Monev Internal Program Dana Padanan Politeknik Negeri Nusa Utara Tahun 2024 terdiri dari Conny J. Surudani, S.Kep, Ns, M.Kes (Kepala P3MP), Yenny B. Makahaghi, S.Kep, Ns, M.Kes (Ketua SPI) dan Ir. Ely John Karimela, S. Pi, M. Si, IPM (Kepala P3M).
Menurut Ir. Ely John Karimela, S. Pi, M. Si, IPM, selaku Ketua Unit Pengelolah Program Dana Padanan, Tujuan dari monitoring dan evaluasi Internal ini adalah untuk mengevaluasi sejauh mana kegiatan yang dilakukan sesuai dengan rencana yang telah disusun dan disetujui oleh reviewer saat verifikasi kelayakan, melalui aktivitas antara lain:
- Mengukur kemajuan pelaksanaan pekerjaan (fisik dan non-fisik) dan menakar potensi ketercapaian target luaran dan indikator kinerja melalui pengumpulan data dan informasi yang diperlukan.
- Mengidentifikasi masalah/kendala yang timbul agar dapat segera dicarikan solusi/diatasi. Melakukan penilaian ketepatan pola kerja dan manajemen yang digunakan untuk mencapai target luaran yang dijanjikan serta memberikan masukan tentang kebutuhan dalam melaksanakan program.
- Menilai keselarasan antara kegiatan dengan target luaran sebagai dasar untuk menilai kemajuan pelaksanaan kegiatan, sebagai gambaran ketercapaian tujuan setelah adanya kegiatan.
- Mengidentifikasi jika ada penyesuaian kegiatan dengan kondisi lapangan yang berubah, dan menjaga supaya penyesuaian tidak menyimpang dari tujuan.
- Mengukur realisasi penyerapan anggaran baik yang bersumber dari PDPV maupun pendanaan tunai atau natura Mitra. Mendorong agar program berhasil mencapai target dan memberikan umpan balik bagi sistem penilaian hasil program.
- Mengkaji apabila terdapat pengaturan/penyesuaian yang diperlukan sehingga program berhasil mencapai target dan luaran yang ditetapkan . Tutupnya.







