
KAJARI KEPULAUAN SANGIHE RESMIKAN KAMPUS RESTORATIVE JUSTICE DI POLNUSTAR
Polnustar.ac.id – Sabtu, 22 Juli 2023, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe meresmikan Kampus Restorative Justice di Kampus Politeknik Negeri Nusa Utara. Peresmian Kampus RJ dilakukan langsung oleh Eri Yudianto,SH,MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, didampingi Ferdinand Gansalangi,SKM,ME,M.Kes, dan Melanchton H. Wolf,ST,ME selaku Sekretaris Daerah Kepulauan Sangihe.
Direktur Polnustar menyampaikan bahwa penyediaan sarana dan prasana pada Kampus Restorative Justice ini menjadi sangat penting dan perlu diteruskan kepada masyarakat bahwa kita sudah mempunyai tempat untuk berdiskusi dan hal-hal lain menyangkut hukum dan masalah-masalah hukum,dan menyampaikan terima kasih kepada unsur Pemerintah Daerah, dan Forkompimda yang hadir dalam kegiatan ini.
Dalam sambutannya Kajari Kepulauan Sangihe menyampaikan bahwa Kampus Restorative Justice salah satu program Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe untuk lebih dekat dengan masyarakat. “Pembentukan kampus RJ ini merupakan bagi dari perubahan paradikma hukum di Indonesia , yang awalnya retributif menjadi restorative,dari Kampus Restorative Justice dapat dilakukan diskusi-diskusi terkait persoalan hukum baik oleh mahasiswa maupu masyarakat umum“ .
Melanchton H. Wolf,ST,ME Sekda Kabupaten Sangihe selaku pemerintah daerah menyatakan sangat mengapresiasi kepada Kajari dan Polnustar yang sudah melakukan inovasi dan kolaborasi bagi pelayanan masyarakat di Sangihe.
Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita, penandatangan prasasti yang dilakukan bersama oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe, Direktur Politeknik Negeri Nusa Utara dan Sekretaris Daerah Kepulauan Sangihe.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatangan dokumen kerjasama antara Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe dengan Politeknik Negeri Nusa Utara dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Restorative Justice (Ef)